Selasa, 01 Maret 2011

Capacity Building Pengarusutamaan Gender (PUG) bagi Dosen Universitas Nusa Cendana

Komitmen Internasional maupun Nasional telah menyepakati satu strategi untuk menghapuskan kesenjangan gender dalam segala segi kehidupan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Beijing Palform of Action dengan istilah Gender Mainstreaming (GMS) dan di Indonesia melalui Inpres No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG)  dalam Pembangunan Nasional. Gubernur Nusa Tenggara Timur  telah memberikan respons melalui SK Gubernur No. 8 Tahun 2001 tentang Petunjuk Pelaksanaan PUG di Prov NTT dan pada tahun 2009 telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Provinsi NTT No 20 Tahun  2009 Tentang Tata Cara Koordnasi Pelaksanaan PUG di Lingkngan Pemerintahan.
Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematik untuk mencapai KKG dalam sejumlah aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan & permasalahan L & P ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program di berbagai kehidupan dan pembangunan.
Strategi PUG di pergunakan karena pada kenyataannya pendekatan pembangunan yang selama ini di pergunakan belum membuahkan manfaat yang adil dan setara bagi laki-laki dan perempuan. Pengarusutaman Gender mensyaratkan diantaranya perlu mempergunakan analisis gender dan anggaran yang responsive gender yang menjadi starting point dalam setiap tahapan sejak perencanaan, pelaksanaan, monitoring evaluasi kebijakan, program dan kegiatan dan penentuan anggaran pembangunan.
Agar tujuan Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG)  dapat tercapai maka  Gender Isu menjadi critical point dalam setiap aktivitas pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan. Meskipun secara tegas telah diatur sejak tahun 2000, namun sampai saat ini belum dapat diintegrasikan secara optimal dalam  dalam kebijakan, program maupun kegiatan pembangunan (hasil penelitian PPW, tentang evaluasi implementasi PUG di 7 Sektor pemerintahan Prov NTT/Kota Kupang).
Salah satu upaya untuk mengatasi masalah tersebut adalah melaui kegiatan penguatan kapasitas (Capacity Building) bagi pengembangan sumber daya manusia, agar memiliki kemampuan dan kemauan, untuk melaksanakan PUG. Pusat Penelitian wanita Undana, berkewajiban untuk mengadakan Capasity Building PUG bagi para Dosen di lingkungan Universitas Nusa cendana dalam kapasitasnya melaksanakan kegiatan Pendidikan Pengajaran, Penelitian dan pengabdian pada masyarakat
Capasity Building dilaksanakan di PPW-Undana selama 2 hari yaitu dari tgl. 21 – 22 Juli 2010. Dengan metode partisipatory andragogi, diskusi kelompok, curah pendapat, para dosen mendapatkan peningkatan pengetahuan, pemahaman, dan telah mampu mengaplikasikan dan mengintegrasikan materi yang disampaikan dalam setiap sesi penyampaian melalui disko yang mendalam dan hasil dari diskusi yang di presentasikan. Selain itu Kepekaan dalam menganalisis isu gender dan mengintegrasikan dalam setiap sesi  menunjukkan bahwa para peserta telah mampu mengekplor  sensitifitas gendernya  sehingga mudah untuk menerapkannya dalam proses pelatihan.
Narasumber yang juga sebagai fasilitator dibawah Koordinasi dan Fasilitasi pakar Gender dan pakar Mangement Pendidikan Prof. Dr. Mien Ratoe Oedjoe. M.Pd bersama Lady Cindy Soewarlan, S.Pi. M.Pi dan Reny R. Masu, SH.MH. telah mengkreasi dan mengemasi materi pelatihan, yang di rancang sedemikian rupa sehingga materi PUG yang ada, dari konsep gender sampai merancang  penganggaran yang responsive gender dengan mempergunakan gender Budged Statement sebagaimana yang dierintahkan dalam SK MenKeu No. 119 tahun 2009,  merupakan satu kesatuan sistim penyajian yang terintegrated satu sama lainnya. Dalam artian materi yang saling berinteraksi, berinterkoneksi (bersambungan satu sama lainnya) dan berinterdependensi (bergantungan satu sama lainnya).
Peserta berasal dari dosen fakultas di lingkungan Undana. Peserta sangat aktif dalam berdiskusi dan memiliki kemampuan memahami dan analisis yang yang sangat baik sehingga mudah menterjemahkan konsep gender dan PUG, mampu merumuskan perencanaan dengan mempergunakan alat analisis gender yang telah disampaikan dan mampu untuk memahami dan menyusun Gender Budged Stament secara optimal.
Selain itu peserta memiliki komitmen yang kuat untuk menyerap materi yang disampaikan, walaupun hanya mendapatkan sertifikat sebagai penghargaan, dalam suasana keakraban, saling menghargai dan team work yang solid serta disiplin merupakan potensi bagi pengembangan Gender Focal Point (GFP) dalam menyuarakan PUG dilingkungan Undana. Pada gilirannya diharapkan dapat membentuk satu Pokja Gender dibawah  Koordinasi PPW Undana
Pada akhirnya peserta memberikan apresiasi yang tinggi kepada kegiatan ini, dan akan berupaya mengimplementasikan dalam tugas sebagai dosen.